bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum NTB mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Kamis (12/6).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Bappeda.
Kunjungan Kanwil Kemenkum NTB yang dipimpin oleh Indra Firmansyah dan diterima oleh Puji Wijiani selaku Sekretaris Bappeda NTB.
Puji Wijiani berharap diskusi ini dapat menjadi bahan pertimbanagan bagi tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum NTB dalam melakukan evaluasi terhadap Perda tersebut.
Indra Firmansyah mewakili Tim Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan terima kasih kepada Tim Bappeda Provinsi NTB.
“Kedatangan Tim Analisis dan Evaluasi Hukum merupakan amanah sebagai analis hukum untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan untuk mendapatkan data informasi implementasi terhadap Perda Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021,” ujar Indra Firmansyah.
Tim Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan pertanyaan terkait perencanaan pembangunan perumahan dan permukiman.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati beserta jajaran terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Nusa Tenggara Barat.