Kemenkum Bali Gelar Pelatihan Paralegal Serentak, Perkuat Akses Bantuan Hukum

4 days ago 42

Rabu, 20 Mei 2026 – 10:21 WIB

Kemenkum Bali Gelar Pelatihan Paralegal Serentak, Perkuat Akses Bantuan Hukum - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak periode Mei 2026, Selasa kemarin (19/5) secara hybrid di Ruang Arjuna, kemarin (19/5). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Provinsi Bali periode Mei 2026, Selasa kemarin (19/5) secara hybrid di Ruang Arjuna dan melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti peserta dari desa dan kelurahan se-Provinsi Bali sebagai upaya penguatan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah secara resmi membuka kegiatan pelatihan paralegal tersebut.

Kakanwil Eem menegaskan pentingnya penguatan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam layanan bantuan hukum, penyuluhan hukum, mediasi konflik, dan pendampingan masyarakat di tingkat akar rumput.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 717 Posbankum desa/kelurahan dengan 2.797 paralegal penggerak yang tercatat dalam sistem BPHN dan menghasilkan 2.063 layanan bantuan hukum hingga 16 Mei 2026.

“Paralegal memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dengan akses keadilan. Melalui pelatihan ini diharapkan para paralegal mampu memberikan pendampingan hukum secara humanis, adil, dan bermartabat kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

Kadiv PPPH Kemenkum Bali Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyampaikan bahwa jumlah paralegal di Provinsi Bali saat ini mencapai kurang lebih 8.000 orang.

Pelatihan paralegal diikuti oleh 208 peserta yang telah melakukan registrasi dari seluruh desa dan kelurahan se-Bali.

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak periode Mei 2026, Selasa kemarin (19/5) secara hybrid di Ruang Arjuna

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |