jpnn.com, JAKARTA - Eks Anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau Aceh-Sumut sudah tepat agar masalah tersebut tidak berkembang lebih jauh.
Dia lantas meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi terhadap masalah tersebut.
Empat pulau yang kini menjadi sengketa karena masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Keputusan pak Prabowo mengambil alih masalah tepat, karena ini untuk mengkoreksi polemik yang ditimbulkan Kementerian Dalam Negeri," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (16/6).
Menurutnya, polemik yang terjadi sekarang dipicu minimnya informasi di jajaran Kemendagri mengenai aspek historis dan sosial masyarakat pada keempat pulau.
Dia menjelaskan hal itu mengakibatkan pernyataan yang dilontarkan Kemendagri terkesan berpihak pada satu sisi dan mengabaikan aspek historis dan sosial masyarakat selama ini ada.
"Bukan berarti salah Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian. Saya lihat masalah muncul karena ketidaktahuan di bawah, mungkin di Dirjen ada tidak tahu aspek sejarah dan hukum," lanjutnya.
Terkait penyelesaian masalah, Fauka meminta seluruh pihak bersabar menunggu keputusan resmi dari Prabowo atas penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.