jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Uji Kompetensi Amil Zakat Angkatan III di Hotel Novotel, Semarang, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad menekankan pentingnya penguatan empat pilar pengelolaan zakat: pengumpulan, pendayagunaan dan distribusi, tata kelola yang baik, serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Potensi zakat nasional mencapai Rp 300 triliun. Ini harus kami kelola secara optimal dan akuntabel,” ujar Abu Rokhmad, dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Prof. Abu juga menyoroti pentingnya pendistribusian zakat berbasis Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).
“Zakat harus tepat sasaran. Ini amanah negara dan umat untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Dia juga mendorong lembaga amil zakat (LAZ) agar profesional dan transparan, serta menyediakan infrastruktur pendukung seperti kantor dan kendaraan operasional.
Uji Kompetensi ini diikuti 90 peserta dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menyebut amil zakat kini diakui sebagai profesi strategis yang setara dengan guru dan dosen.