Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi

1 week ago 24

Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum dan keluarga mendiang dokter Icha mendatangi kantor salah satu partai politik. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (yang akrab disapa dr. Icha) bersama tim kuasa hukum mengambil langkah tegas demi memperjuangkan keadilan bagi almarhumah.

Pihak keluarga resmi mendatangi kantor pusat dari partai politik yang menaungi tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun ketiga wakil rakyat yang kini berstatus tersangka tersebut adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Nubertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan psikis dan/atau ancaman kekerasan verbal yang mengakibatkan dr. Icha mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Melalui juru bicara keluarga yang didampingi Kantor Hukum 2000, perwakilan keluarga menyatakan apresiasi mendalam terhadap langkah cepat Polda NTT yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Kendati demikian, pihak keluarga mendesak penyidik agar tidak ragu melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Salah satu kuasa hukum, Benny Hutabarat mengatakan bahwa mengingat posisi jabatan serta kekuasaan yang dimiliki oleh ketiga tersangka sebagai anggota legislatif aktif, mereka berpotensi besar untuk melakukan tindakan yang dapat mempersulit proses hukum.

“Seperti melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi tindak pidana sebagaimana dikhawatirkan dalam KUHAP," kata dia.

Perwakilan keluarga mendiang dr Icha meminta pimpinan partai bisa memberikan sanksi internal kepada 3 anggota DPRD TTU tersangka intimidasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |