Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS di Sumenep

2 hours ago 16

Rabu, 05 November 2025 – 17:32 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS di Sumenep - JPNN.com Jatim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. Foto: source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep.

Tersangka terbaru berinisial NLA, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Sumenep, langsung ditahan setelah diperiksa penyidik, Rabu (5/11).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengaitkan NLA dengan praktik pemotongan dana bantuan bagi masyarakat penerima program.

“Penetapan ini hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi dan bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus BSPS,” ujar Wagiyo.

Dari hasil penyidikan, program BSPS di Sumenep tahun 2024 tercatat menyasar 5.490 penerima bantuan di 143 desa dari 24 kecamatan dengan total anggaran mencapai Rp109,8 miliar.

Setiap penerima seharusnya mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta untuk perbaikan rumah.

Namun, penyidik menemukan adanya pemotongan dana antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per penerima yang disebut sebagai 'komitmen fee' . Selain itu, penerima juga diwajibkan membayar biaya laporan penggunaan dana sebesar Rp1 juta hingga Rp1,4 juta.

Dalam peranannya, NLA diduga meminta imbalan Rp100.000 per penerima bantuan untuk memperlancar proses pencairan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Sumenep jadi tersangka baru kasus korupsi BSPS

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |