jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memastikan sebagian barang rampasan milik Doni Salmanan sudah dilelang.
Barang rampasan yang dilelang itu berupa mobil dan motor mewah.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani mengatakan, beberapa barang rampasan telah dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelelangan barang rampasan sudah diproses dan dilakukan beberapa waktu lalu.
"Semua barang rampasan sudah dinilai dan sebagian sudah laku terjual lelang dan penjualan langsung," kata Nurmajayani, Jumat (10/4).
Barang rampasan yang sudah dilelang itu berupa mobil dan motor mewah. Salah satunya adalah satu unit kendaraan mereka Porsche 911 Carrera 4S, warna biru dengan No. Pol B 38 MUH.
Mobil tersebut laku dilelang dengan harga Rp1,9 miliar.
Selain unit kendaraan, barang rampasan lain juga dilelang, seperti handphone dan laptop. Sebanyak 10 handphone, laptop, drone, dan CPU, telah dikategorikan status penjualan langsung.








































