Kejari Bandung Belum Cekal Wakil Wali Kota Erwin, Ada Apa?

2 hours ago 22

Kamis, 13 November 2025 – 17:05 WIB

Kejari Bandung Belum Cekal Wakil Wali Kota Erwin, Ada Apa? - JPNN.com Jabar

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga saat ini belum menentukan upaya hukum, seperti pencekalan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Orang nomor dua di Kota Bandung itu sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kejaksaan dalam dugaan kasus jual beli jabatan.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, seperti Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga. 

"Terkait dengan cekal, saya sudah sampaikan. Jadi tingkatan hukum apapun itu, tentu harus berdasarkan evaluasi dan penilaian sejauh mana urgensi dan alasannya untuk kemudian dilakukan tindakan hukum. Jadi terkait dengan itu, sejauh ini masih dalam proses penilaian dan evaluasi," kata Pelaksana tugas (Plt). Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025). 

Tumpal mengungkapkan, sejauh ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. 

Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlahnya, belasan saksi itu meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dan beberapa pihak swasta yang diduga mengetahui peristiwa dugaan pidana tersebut. 

"Masih sejumlah saksi yang kami periksa, dan hari ini juga ada sejumlah ASN yang kami periksa. Jadi (kami saat ini) masih dalam upaya untuk pendalaman kaitan membuat jelas dan terang terhadap peristiwa pidana yang ada," ungkapnya. 

"Jadi ada beberapa saksi yang kemudian juga sudah pernah hadir dan kami undang kembali yang kaitannya dalam rangka pendalaman," tuturnya. 

Kejari Bandung masih mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Wakil Wali Kota Erwin sebagai saksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |