jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Lia Istifhama.
Setelah sebelumnya menyoroti kecelakaan lalu lintas saat rapat bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Ning Lia sapaan akrabnya menyoroti perilaku nakal pengendara kendaraan ‘big size’ saat kunjungan kerja (kunker) di Sumatera Utara.
“Mengingat Sumut salah satu provinsi dengan keunggulan destinasi wisata, maka untuk mencegah intensitas kecelakaan, bagaimanakah upaya jasa raharja dalam upaya keterlibatan memberi pertimbangan sanksi atas pada pelanggaran safety riding terutama yang melintas di area wisata?” ujar Ning Lia.
Ning Lia kemudian mencontohkan pengalaman dirinya saat melintas di area menuju Danau Toba.
“Kebetulan saat melintas menuju danau Toba, medan jalan pegunungan yang berkelok dan berliku. Kami berpapasan dengan dua kendaraan kontainer besar, tentu ini berbahaya. Hal sama saya kira seperti yang terjadi di banyak wilayah, bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum, baik truk pengangkut maupun bus pariwisata,” ujar Ning Lia.
Lantas, apakah memungkinkan bagi jasa raharja memberikan sanksi bagi perusahaan nakal yang melanggar safety riding?
“Ini sebagai usulan untuk memasukkan daftar pelanggaran tersebut sebagai pertimbangan saat mengajukan klaim jika kelak kecelakaan. Sebagai contoh, jika pelanggaran parah, maka sanksi tidak ada klaim kecelakaan,” tegas Ning Lia.
Menanggapi masukan dari senator cantik itu, Jasa Raharja pun mengungkapkan skema tersebut pernah menjadi bahasan bersama Direktur Utama Jasa Raharja.