Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Merugikan Negara Rp 2 Triliun

1 week ago 36

Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Merugikan Negara Rp 2 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/9/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi berupa transfer pricing dan under invoicing oleh perusahaan tersebut kepada entitas perusahaan lain tahun 2008-2025.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Penyidik telah memeriksa 112 saksi, salah satunya selaku kuasa direktur dari PT TPL serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Diketahui bahwa PT TPL yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas (pulp) dan perhutanan, sebelumnya bernama PT IIU berdasarkan akta pendirian Nomor 329 Tanggal 29 April 1983.

PT TPL sejak 2008 sampai dengan 2025, melakukan penjualan ekspor produk pulp kepada afiliasinya, yakni DP Macao Marketing International Ltd, dan penjualan lokal kepada afiliasinya, Asia Pacific Rayon.

Dalam melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, PT TPL diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni under invoicing dengan mengubah ataupun memanipulasi Harmonized System (HS) Code produk sehingga karakteristik, kegunaan, dan harga nilai produk berubah.

"Seharusnya merupakan produk dissolving pulp, namun diubah menjadi produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP," tutur Saiful.

Dalam pelaksanaan penjualan pulp dan penjualan lokal tersebut, PT TPL berkewajiban menyampaikan dokumen transfer pricing (TP) Doc dan laporan SPT Pajak Badan kepada kantor pelayanan pajak untuk dilakukan pemeriksaan kewajaran harga transaksi.

Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi berupa transfer pricing dan under invoicing.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |