jateng.jpnn.com, JEPARA - Penyelidikan kasus predator seksual berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menunjukkan perkembangan signifikan.
Pada Sabtu (3/5), polisi melakukan pemeriksaan di dua lokasi yang dicurigai dan menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan pencabulan terhadap 31 anak di bawah umur.
AKBP Rostiawan, pemimpin tim olah tempat kejadian perkara, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
"Kami mengambil sampel dari titik-titik yang diduga mengandung cairan tubuh, termasuk sperma dan darah, serta rambut yang ditemukan di lokasi," ujarnya, Senin (5/5).
Sampel-sampel tersebut kini sedang diuji di laboratorium untuk menentukan keterkaitannya dengan pelaku dan korban. Dari hasil olah kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti penting, seperti potongan kain kasur yang diduga mengandung bercak sperma, potongan busa kasur, dan kain seprai dengan dugaan bercak darah.
Semua barang bukti ini sedang diperiksa oleh tim dari Bidlabfor Polda Jawa Tengah dan Puslabfor Bareskrim Polri.
“Temuan ini sangat krusial untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan untuk analisis DNA,” tambah Rostiawan.
Sebelumnya, S mengakui telah bertemu dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi yang berbeda. Polisi menduga bahwa kedua tempat tersebut merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksinya.