Kasus Penipuan Seleksi Akpol, 2 Oknum Polisi di Pekalongan Jadi Tersangka

2 hours ago 21

Kasus Penipuan Seleksi Akpol, 2 Oknum Polisi di Pekalongan Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman (kanan) dan Dirrektur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio menunjukkan barang bukti kasus dugaan penipuan seleksi Akpol di Semarang, Rabu (5/11/2025) ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan berkedok seleksi penerima calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan empat orang tersangka. Dua orang tersangka merupakan oknum anggota Kepolisian Resor Pekalongan inisial F dan AUK.

Adapun dua tersangka lain, SAP dan JW, merupakan warga sipil yang menjadi otak dari kasus dugaan penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akpol tersebut.

"Total ada empat tersangka, dua orang di antaranya merupakan oknum anggota Polres Pekalongan berinisial F dan AUK," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio di Semarang, Rabu (5/11).

Dwi menjelaskan bahwa dua oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana tersebut bertugas menyebarkan informasi tentang seleksi penerimaan Akpol dan menjadi penghubung dengan korban.

Tindak pidana penipuan yang dialami korban bernama Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, itu terjadi antara Desember 2024 hingga April 2025.

Korban menerima tawaran dari dua anggota Polres Pekalongan berinisial F dan AUK.

Pelaku mengatakan jika anak korban ingin masuk ke Akpol Semarang, syaratnya harus membayar Rp 3,5 miliar.

2 oknum polisi di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi tersangka kasus penipuan berkedok seleksi penerimaan taruna Akpol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |