Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Polisi Periksa Pegawai Rumah Sakit

4 hours ago 4

Selasa, 22 April 2025 – 20:32 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Polisi Periksa Pegawai Rumah Sakit - JPNN.com Jatim

Kasi Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto memberikan keterangan perkembangan penanganan kasus pelecehan seksual dokter kepada pasien, Selasa (22/4). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter rumah sakit swasta berinisial AY. Pada Senin (21/4), satu orang saksi telah diperiksa.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyebut saksi yang diperiksa berinisial AK, pegawai di rumah sakit tempat dugaan peristiwa asusila itu terjadi.

"Perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter, kemarin telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi dengan inisial AK yang merupakan pegawai dari salah satu rumah sakit di Kota Malang," ungkap Yudi, Selasa (22/4).

Yudi menjelaskan pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari proses penyelidikan laporan korban pertama berinisial QAR. Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan detail keterangan yang disampaikan saksi.

"Detailnya nanti setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.

Hingga kini, terduga pelaku AY masih belum dipanggil untuk diperiksa. Polisi masih dalam proses pengumpulan bukti tambahan dan mencari saksi yang memiliki informasi langsung terkait dugaan pelecehan.

"Kami sedang mencari saksi yang benar-benar melihat atau mendengar secara langsung dugaan kejadian sebagaimana dilaporkan korban," jelasnya.

Sebelumnya, QAR telah melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4). Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 27 September 2022 di ruang perawatan VIP rumah sakit tempat AY bertugas.

Polresta Malang Kota memeriksa satu saksi terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY. Jumlah korban kini bertambah menjadi dua orang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |