Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tangguhkan Penahanan Mbak Misri

4 hours ago 8

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Tangguhkan Penahanan Mbak Misri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang warga melihat unggahan cerita Misri, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi dalam akun Instagram pribadinya bernama misripuspita11_ melalui gawai di Mataram, NTB, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar mengatakan polisi menangguhkan penahan kliennya yang menjadi salah seorang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Yan membenarkan Misri kini sudah tidak menjalani penahanan di Rutan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dia keluar atas penangguhan penahanan. Kami sudah ajukan penangguhan itu satu hari setelah penahanan," kata Yan melalui sambungan telepon, Selasa.

Yan membeberkan Misri keluar tahanan sejak 28 Agustus 2025 atas dasar penyidik mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan.

"Kami sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan sehari setelah Misri ditahan. Tanggal 28 kemarin (Agustus) dikabulkan," ujarnya.

Yan mengatakan Misri kini sudah berada di Banjarmasin. Dalam proses hukum yang masih berjalan ini dia memilih untuk pulang ke rumahnya.

"Tidak ada wajib lapor," ucap dia.

Lebih lanjut, Yan mengatakan penangguhan penahanan Misri pada 28 Agustus 2025 ini berlangsung sebelum masa perpanjangan penahanan habis.

Polisi terungkap menangguhkan penahanan Misri yang menjadi salah seorang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |