jpnn.com - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu oleh penyidik Bareskrim Polri.
Selama diperiksa 10 jam, Hellyana dicecar dengan 25 pertanyaan soal ijazah sarjana.
"Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Universitas Azzahra," kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Kemudian kedua, katanya, terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya dekan, rektor, dan lain-lain.
Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku meminta agar penyidik segera melakukan audit forensik terhadap ijazah milik Hellyana.
"Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau labfor (laboratorium forensik) itu belum ada," ungkapnya.
Sementara itu, Hellyana memberikan pengakuan bahwa dirinya merupakan mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN).
Selama berkuliah, dia mengikuti kelas eksekutif atau kelas Sabtu-Minggu.















.jpeg)































