jpnn.com, BANYUASIN - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat judi online.
"Semua pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Ruri, Rabu (23/4).
Menurut Ruri, perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.
"Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat," pinta Ruri.
Kata Ruri, dampak negatif dari judi online dapat membuat kecanduan dan kerugian finansial.
"Serta dapat merusak kesehatan mental, masalah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, dan terjerat kasus hukum," kata Ruri.
Lanjut dikatakan Ruri bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, jajaran Polres Banyuasin juga menggencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian.
Sebab, lanjut Ruri, tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya, karena bermain judi.