Kabar Gembira untuk PPPK Penuh Waktu, SK Sudah Diserahkan

18 hours ago 45

Kabar Gembira untuk PPPK Penuh Waktu, SK Sudah Diserahkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PPPK Penuh Waktu mendapatkan SK perpanjangan kontrak kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK TIMUR – Berikut ini kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu formasi 2021 di lingkungan Pemkab Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisan mengatakan, seluruh PPPK formasi 2021 yang jumlahnya 258 pegawai sudah mendapatkan SK perpanjangan kontrak kerja.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja ratusan PPPK penuh waktu sudah diserahkan pada Kamis (8/1).

"Semua PPPK penuh waktu yang sudah mengabdi 5 tahun SK-nya diperpanjang dan diserahkan hari ini," kata Haerul Warisan seusai penyerahan SK kepada ratusan PPPK di Lombok Timur, Kamis.

Dia mengatakan para PPPK penuh waktu yang menerima SK perpanjangan kontrak kerja tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya tenaga teknis, tenaga Kesehatan, dan tenaga Pendidikan.

"Ini merupakan bentuk komitmen saya, PPPK Penuh Waktu ini harus diperpanjang masa kerjanya," katanya.

Dia mengingatkan dengan adanya perpanjangan SK ini, dirinya meminta PPPK dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Khusus PPPK tenaga medis, agar memberikan pelayanan dengan senyum sapa yang baik.

Berikut ini kabar gembira bagi para PPPK penuh waktu dan SK sudah diserahkan pada Kamis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |