Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras

6 hours ago 4

Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jonathan Frizzy. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis berinisial JF alias Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menuturkan saar ini status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi.

Akan tetapi, Ade belum merinci mengenai alasan Ijonk diperiksa terkait kasus tersebut.

Terlebih, kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu berhalangan saat memenuhi panggilan polisi yang kedua.

"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," tutur Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, memeriksa artis berinisial JF terkait dugaan penyalahgunaan vape mengandung zat etomidate.

Adapun zat etomidate merupakan obat keras yang masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

"JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (28/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi bahwa artis berinisial JF itu adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |