jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal bekerja saling membantu.
"Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu," kata Menko Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Yusril menjelaskan TTRP akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian.
Tim bentukan Kapolri itu menurutnya akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, dia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Menurut dia, banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian yang bisa benar, bisa juga tidak.
"Karena itu, saya menyambut baik dan kami senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu," tuturnya.
Menko Yusril mengatakan finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air dari lawatan luar negeri.