Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan

9 hours ago 3

Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rangka Pembahasan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025 di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (13/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengecek kondisi infrastruktur jalan di daerahnya masing-masing menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Hal ini terutama infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemda juga diimbau segera melakukan perbaikan ketika mendapati adanya kerusakan.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan arahannya tersebut dalam Rapat Koordinasi Bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rangka Pembahasan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025 di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (13/3).

“Jalan nasional ditangani oleh PU (Kementerian Pekerjaan Umum), tetapi jalan provinsi mohon Kepala Dinas PU, (Dinas) Perhubungan, cek yang ada lubang-lubang segera untuk diperbaiki,” pesan Mendagri Tito dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Lebih lanjut Mendagri menyampaikan Pemda dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai perbaikan jalan.

Menurut Mendagri, Pemda tak memiliki banyak waktu sehingga langkah cepat diperlukan.

Jika Pemda masih ragu menggunakan BTT, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengeluarkan surat edaran untuk memperkuat dasar hukum penggunaan.

Ini arahan Mendagri Tito Karnavian kepada pemda dalam Rapat Koordinasi Bersama Menhub Dudy Purwagandhi dalam Rangka Pembahasan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |