jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menerima surat pengunduran diri Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri itu sedang diproses.
“Jadi, kami akan segera memproses untuk apa penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan tiga orang,” kata Pras, dikutip Minggu (1/2).
Terkait pengganti untuk bisa mengisi jabatan tersebut, Istana akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah itu kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga,” jelasnya.
Meski demikian, Prabowo disebut belum mengantongi nama siapa saja yang akan mengisi ketiga jabatan di OJK itu.
Tak hanya itu, Prasetyo juga membantah bahwa pengunduran diri Dewan Komisioner OJK adalah arahan Istana.
“Mundur? Tanya yang mundur dong,” kata dia.












































