jpnn.com, JAKARTA - Garuda Institute menyebut alokasi Dana Desa (DD) 2026 bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan operasional awal kelembagaan.
Direktur Garuda Institute Irvan Mahmud menilai KDMP adalah program ekonomi kerakyatan yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo untuk mentrasnformasi ekonomi desa dan menciutkan ketimpangan ekonomi.
“Kebijakan penyesuaian Dana Desa, dimana 58,3 persen atau Rp 34,57 triliun dari total pagu anggaran Rp 60,57 trilun dialihkan untuk KDMP bukan merupakan pengondisian fiskal atau pembatasan diskresi lokal. Kebijakan ini justru untuk memperkuat ekonomi lokal. Kebijakan ini justru bertujuan memperkuat ekonomi desa,” ujar Irvan.
Dia menambahkan KDMP dirancang untuk mengagregasi produksi warga, menjaga stabilitas harga, serta menciptakan surplus ekonomi di tingkat desa.
“Alokasi 58,3 persen untuk KDMP adalah bentuk keberpihakan untuk mengakselerasi pembentukan kelembagaan ekonomi desa,” tegas Irvan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, akan ada efek ekonomi yang nyata ketika KDMP sudah berjalan.
“Dengan dukungan alokasi tersebut, KDMP mempunyai minimum viable scale dan ini sekaligus menjadi jawaban atas fragmentasi program ekonomi desa selama 10 tahun terakhir,” katanya.
Kendati demikian, Irvan berharap implementasi kebijakan ini tetap dilakukan pendampingan teknis dan pengawasan ketat agar penggunaannya tepat sasaran.











































