jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Saan Mustopa pada Selasa (19/5) mengonfirmasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Rabu (20/5).
Berdasarkan agenda dari DPR RI, rapat paripurna itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Adapun agenda yang akan diisi oleh Prabowo ialah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Prabowo, rapat paripurna itu akan beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, agenda penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI menjelaskan Presiden Prabowo menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyamakan pandangan dan menyatukan kekuatan.
"Insyaallah (Bapak Presiden) hadir," katanya.
"Kebetulan (Rabu) tanggal 20 (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa,” imbuh Prasetyo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:






































