Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI

2 hours ago 3

Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua MPR Ahmad Muzani saat menghadiri halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani merespons usulan 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Usulan tersebut tersebut mempertimbangkan mosi integral Natsir.

"Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini diperingati, yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah (soal Hari Jadi NKRI),” ujar Muzani dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Muzani menyampaikan itu Muzani saat menghadiri halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4).

Menurut Muzani, mosi yang diajukan pemimpin Partai Masyumi Mohammad Natsir di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950 merupakan bentuk penyatuan bangsa, menyempurnakan sejarah bangsa, seperti sumpah pemuda, dan penetapan Pancasila.

Kala itu Natsir mengajukan mosi yang bertujuan mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu menjadi NKRI.

"Kenapa kemudian pandangan ini (mosi integral Natsir, pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) bisa diterima dengan cepat oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan ideologi ketika itu? Karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI," ujar Muzani.

Lebih lanjut Muzani menyampaikan sebagai orang yang memiliki visi ke depan tentang Indonesia, Natsir melihat kalau bentuk negara federal ini diteruskan ada bahaya dan ancamannya bagi masa depan bangsa ini.

Ini respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal usulan 3 April jadi Hari NKRI yang disampaikan saat menghadiri halalbihalal dengan keluarga besar DDII

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |