Ini Peran 2 Pelaku Penganiayaan Pedagang di BKT Jaktim

3 hours ago 13

Ini Peran 2 Pelaku Penganiayaan Pedagang di BKT Jaktim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua pelaku (kiri-kanan) berinisial SA dan SR yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim) saat ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menjelaskan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.

Kedua pelaku yang ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Timur pria berinisial SA dan SR.

"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kamis (1/1/2026).

Kedua pelaku telah diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Alfian menjelaskan SA dan SR memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang berujung pada luka yang dialami korban itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai "uang jasa". Saat menagih, SA juga disebut membawa senjata tajam.

"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," ujar Alfian.

Penagihan itu kerap menimbulkan ketegangan antara pedagang dan penagih. Saat dimintai uang, korban meminta tanda bukti resmi atau aturan yang menjadi dasar pungutan tersebut.

Polisi menjelaskan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |