jpnn.com, JAKARTA - Pelaku jambret terhadap ibunda Didiet Maulana, Henny Triharyani akhirnya ditangkap.
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelaku ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.
"Pelaku penjambretan ditangkap pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 13.15 WIB," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy dilansir Antara, Kamis (22/5).
Menurutnya, penangkapan dilakukan di Kampung Cicentang, Desa Rawa Buntu, RT 05/RW 01 Nomor 18, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Adapun penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1602/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 9 Mei 2025.
Sebelum menciduk pelaku, Tim Resmob melakukan olah TKP, observasi, hingga wawancara dengan saksi, serta analisis kepolisian.
Aparat berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankan satu orang berinisial TA alias Teguh.
Saat mengamankan TA, pihak kepolisian juga mendapati barang bukti terkait kasus jambret terhadap ibunda Didiet Maulana.