jpnn.com - Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar istrinya hingga korban tewas di kontrakan Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).
Perkembangan kasus ini disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa (23/9/2025).
"Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespons apa yang diminta tersangka kepada korban," kata AKP Sri Yatmini.
Kasus ini dilaporkan ke polisi Kamis (18/9) dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur oleh pelapor bernama Paiman, selaku Ketua RT setempat.
Korban dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini, menewaskan istri pelaku SNC (31) dan melukai ibu mertua tersangka M (50).
Sri menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka meminta tolong kepada istrinya membuatkan mi instan. Namun, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban lari ke kamar ibunya.
"Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya," tutur Sri.