jpnn.com - SIGI – Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Rencananya, WFH ASN akan diberlakukan sehari dalam satu pekan, yakni setiap Jumat.
Hingga saat ini, belum ditetapkan kapan kebijakan WFH ASN akan diterapkan.
Sembari menunggu pengumuman resmi dari pusat, Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menginstruksikan kepada seluruh ASN, baik PNS, maupun PPPK di daerah itu untuk masuk bekerja seperti sedia kala seusai libur Lebaran 2026.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan pada Senin (30/3) pagi akan melakukan apel gabungan bersama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sigi sekaligus pelaksanaan halalbihalal.
"Jadi kami besok (hari ini, red) akan memberikan arahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi," kata Samuel saat ditemui di Dolo, Minggu (29/3).
Dia mengemukakan bahwa dirinya belum membahas dengan Bupati Sigi terkait apakah ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama seusai libur Lebaran 2026.
"Kami juga sangat mengedepankan asas-asas kemanusiaan, harapannya ada panggilan keikhlasan untuk seluruh ASN baik PNS maupun PPPK untuk hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran," ucapnya.





















.jpeg)





















