jpnn.com, BANDUNG - Babak baru kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Ibu bayi, Nina Saleha, melaporkan suster berinisial N ke Polda Jawa Barat.
N merupakan suster yang diduga menyerahkan anaknya ke orang tak dikenal. Laporan sudah teregister dengan Nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR.
"Ibu Nina Saleha berniat untuk membuatkan LP terlapornya suster N," kata Kuasa Hukum Nina, Mira Widyawati, di Polda Jabar pada Jumat (17/4/026).
N dilaporkan melanggar Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penculikan.
Hal itu didasarkan hasil konsultasi yang dilakukan oleh korban dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar.
"Barusan kami komunikasi konsultasi dulu dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar dan direkomendasikan untuk langsung membuat laporan polisi," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Nina berharap kasus yang menimpanya bisa diselidiki hingga tuntas oleh polisi.







































