jpnn.com, JAKARTA - Honorer atau tenaga non-ASN yang tidak terakomodasi dalam skema PPPK maupun PPPK paruh waktu (P3K PW) terus berjuang untuk mendapatkan kepastian atas nasibnya.
Bergabung dalam Aliansi Non-ASN Non-Database (ANANDA), para honorer ini gencar mendekati pemerintah.
Ketua ANANDA, Ikhsan Heriyanto mengatakan, jumlah honorer/non-ASN yang masih tercecer cukup banyak sehingga harus diperjuangkan.
Sebagai aliansi yang menaungi non-ASN non-database di indonesia, ANANDA menjadi wadah untuk memfasilitasi suara para honorer yang sampai saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan.
"Honorer masih menjadi isu yang ramai diperbincangkan para tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Namun, kompleksnya masalah ini masih belum tersampaikan dengan maksimal kepada pemangku kebijakan terkait," tutur Ikhsan Heriyanto kepada JPNN, Rabu (30/4).
Dia mengungkapkan, ANANDA sudah beraudiensi dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Aspirasi pun sudah disampaikan dan mendapatkan dukungan penuh oleh KemenPANRB.
Adapun hasil audiensi dengan KemenPANRB sebagai berikut:
1. Perlu dilakukan pendataan untuk jumlah honorer yang belum terakomodasi di seluruh Indonesia









































