jpnn.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan telah menonaktifkan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid.
"Oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pendidikan," kata Siti Chaerijah di Depok, Jumat (23/5/2025).
PIhaknya juga telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan objektivitas kasus tersebut.
"Tentunya sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Siti juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang terjadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak dinas memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dari tenaga profesional yang kompeten.
Selain itu, memberikan jaminan perlindungan maksimal terhadap korban untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan proses pendidikan korban.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan tenaga pendidik serta pengawasan internal sekolah.