Gunung Merapi Masih Siaga, BPPTKG Ingatkan Potensi Awan Panas dan Guguran Lava

4 hours ago 20

Sabtu, 04 Juli 2026 – 09:45 WIB

Gunung Merapi Masih Siaga, BPPTKG Ingatkan Potensi Awan Panas dan Guguran Lava - JPNN.com Jogja

Penampakan erupsi Gunung Merapi pada Sabtu siang (11/3). Foto: BPPTKG

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menetapkan aktivitas Gunung Merapi masih berada pada tingkat siaga atau level III. Berdasarkan laporan pemantauan periode 26 Juni hingga 2 Juli 2026, aktivitas vulkanik gunung api teraktif di Indonesia itu terpantau masih cukup tinggi dengan pola erupsi efusif yang terus berlangsung.

Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso menjelaskan bahwa suplai magma di bawah permukaan Gunung Merapi masih terus berlanjut.

Hal ini menjadi pemicu utama terjadinya guguran lava dan awan panas guguran (APG) yang masih kerap terjadi.

"Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental kami, aktivitas vulkanik Merapi masih cukup tinggi. Kami mencatat suplai magma masih berlangsung, sehingga potensi terjadinya awan panas guguran di dalam daerah bahaya tetap ada," ujar Agus Budi Santoso dalam keterangannya kepada jurnalis.

Selama periode pengamatan satu pekan tersebut, BPPTKG mencatat sejumlah aktivitas signifikan.

Awan panas guguran (APG) terjadi 4 kali kejadian dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter ke arah hulu Kali Krasak dan Kali Sat/Putih.

Guguran lava tercatat sebanyak 156 kali guguran lava yang mengarah ke hulu Kali Boyong, Krasak, Bebeng, serta Kali Sat/Putih dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.

Terjadi peningkatan intensitas kegempaan dibandingkan minggu sebelumnya, mencakup 4 gempa APG, 42 gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 543 gempa Fase Banyak (MP), 900 gempa Guguran (RF), 1 gempa Low Frequency (LF), dan 14 gempa Tektonik (TT).

BPPTKG mengingatkan bahwa aktivitas Gunung Merapi masih cukup tinggi sehingga masyarakat harus mematuhi jarak aman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |