jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli heran mengetahui rekannya separtai Ribka Tjiptaning dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri.
Ribka dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik setelah kritis berbicara terkait wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto.
"Kok, malah dilaporkan ke polisi," ujar Guntur Romli melalui layanan pesan, Kamis (13/11).
Dia mengatakan pernyataan Ribka yang mengungkap Soeharto bertanggung jawab di kasus pembantaian 1965 tertuang dalam laporan Tim Ad Hoc Komnas HAM pada 2012.
Guntur menyarankan pelapor Ribka bisa lebih banyak membaca sejarah, agar tidak mempertontonkan kebodohan.
"Pelapor sebaiknya baca buku sejarah dan rekomendasi Komnas HAM, agar bertambah kecerdasannya bukan kedunguannya," kata Guntur.
Dia kemudian menuturkan penyelidikan Komnas HAM terkait 1965 berstatus pro justicia berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000.
"Selanjutnya, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan," ujar Guntur.







































