jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk menata kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing).
Hal itu disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi PETI di kawasan kebun sawit bersama Kapolda Riau Hery Heryawan, Bupati Kuansing, dan Bupati Indragiri Hulu, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam tinjauannya, Gubernur Wahid bahkan sempat menunjukkan kadar emas yang ditemukan di lokasi.
Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata kelola. Di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” ujar Gubernur Wahid.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi.
Proses perizinan akan ditata agar aktivitas tambang tetap memberikan manfaat ekonomi, namun sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan berkelanjutan.