jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap kesiapannya menerapkan skema kerja work form anywhere (WFA) untuk aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai seorang yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono menilai penerapan WFA khususnya di lingkup Pemprov DKI Jakarta merupakan sebuah kebutuhan bagi Jakarta.
“Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (20/6).
Meski sudah menyatakan kesiapannya, Gubernur Pramono belum menegaskan secara /terperinci kapan aturan tersebut akan benar-benar diterapkan di Pemprov DKI Jakarta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (WFA) sesuai kebutuhan. (antara/jpnn)