Gubernur Luthfi: Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Capai Rp 3,77 Triliun

3 hours ago 1

 Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Capai Rp 3,77 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya pada Rabu, 14 Mei 2025. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencapai Rp 3,77 triliun.

Jumlah itu mengalami tren positif, karena persentasenya sudah sebesar 29,81 persen atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.

Dari jumlah itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 1,248 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 456,650 miliar, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan sebesar Rp 874,209, dan Pajak Rokok sebesar Rp 1,180 triliun.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dia mengimbau warga tak lagi menunda kewajiban tersebut dengan alasan menunggu program pemutihan.

“Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak),  ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Luthfi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya pada Rabu, 14 Mei 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Jawa Tengah mencakup pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku. Program ini dimulai sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.

Luthfi mengimbau agar ke depan tidak ada lagi budaya menunda-nunda membayar pajak sambil menunggu pemutihan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencapai Rp 3,77 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |