jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan di kantor pusat Bank BRI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun pada periode 2020-2024.
"KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait pengadaan, termasuk tabungan dan bukti elektronik. Semua akan didalami penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).
Budi menegaskan pihaknya masih menyelidiki aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut. "Ada beberapa catatan keuangan yang akan kami telusuri lebih lanjut untuk melacak aliran dana dan keterlibatan para pihak," jelasnya.
Saat ditanya mengenai lokasi penggeledahan, Budi mengkonfirmasi bahwa tim penyidik baru melakukan penggeledahan di dua lokasi di kantor pusat BRI. "Benar, sejauh ini baru dua lokasi," katanya.
Mengenai besaran kerugian negara, KPK menyatakan belum dapat memberikan rincian. "Kami masih menyusun konstruksi perkara secara utuh, termasuk perhitungan kerugian negara," tutur Budi. (tan/jpnn)