Gelar Operasi Gurita Lebih 2 Bulan, Bea Cukai Ambon Amankan 4.040 Batang Rokok Ilegal

6 hours ago 6

Gelar Operasi Gurita Lebih 2 Bulan, Bea Cukai Ambon Amankan 4.040 Batang Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Ambon mendatangi sejumlah pedagang saat menggelar Operasi Gurita dengan sasaran memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon menggelar Operasi Gurita secara serentak dan terpadu selama lebih dari dua bulan, yakni 25 April-30 Juni 2025 dengan menyasar berbagai titik di Kota Ambon dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai Ambon dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil melakukan enam penindakan terhadap peredaran hasil tembakau tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.

Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 4.040 batang rokok ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ambon Nauval Hafiluddin menyampaikan penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Selain itu, kata dia, kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Ambon tersebut adalah bentuk nyata dukungan terhadap optimalisasi penerimaan negara di sektor cukai.

"Operasi ini tidak hanya ditujukan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif bagi pelaku industri hasil tembakau yang patuh terhadap regulasi," ungkap Nauval Hafiluddin.

Dia menegaskan Bea Cukai Ambon akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan di lapangan guna memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan.

Petugas Bea Cukai Ambon mendatangi sejumlah pedagang saat menggelar Operasi Gurita dengan sasaran memberantas peredaran rokok ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |