Gawat Susu Nestle Tercemar Zat Berbahaya

1 hour ago 28

Gawat Susu Nestle Tercemar Zat Berbahaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi susu formula. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - BPOM telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi, merespons notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

"Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi," katanya.

Adapun produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan Nomor izin edar: ML 562209063696 dan nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1.

Taruna mengatakan, hingga kini, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk susu formula bayi tersebut.

Meskipun hasil pengujian menunjukkan tidak terdeteksi cemaran, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan konsumen produk, yakni para bayi.

Selain itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Adapun EURASFF dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

BPOM telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |