Gaji Hakim Naik Hingga 280%, Komisi III Harap Kualitas Peradilan Lebih Baik

20 hours ago 4

Gaji Hakim Naik Hingga 280%, Komisi III Harap Kualitas Peradilan Lebih Baik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap kualitas dunia peradilan di Indonesia harus meningkat dibandingkan sebelumnya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap kualitas dunia peradilan di Indonesia harus meningkat dibandingkan sebelumnya.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen

"Kami berharap kenaikan gaji tersebut bisa semakin meningkatkan kualitas dunia peradilan kita," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (13/6).

Menurutnya, para hakim selama ini sudah bekerja dengan baik, tetapi fasilitas maksimal belum mampu diberikan oleh negara.

"Selama ini mereka sudah bekerja baik, tapi negara belum mampu memberi faislitas yang maksimal. Semoga para hakim semakin bersemangat menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya," ujarnya.

"Hakim adalah benteng terakhir tempat para pencari keadilan menggantungkan harapan," jelas Habiburokhman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap kualitas dunia peradilan di Indonesia harus meningkat dibandingkan sebelumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |