jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada kesejahteraan guru non-ASN atau honorer.
Kemendikdasmen menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk pemberian aneka tunjangan guru honorer sepanjang 2026.
Sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN yang merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.
“Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN dan non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru,” kata Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (26/1).
“Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujar Prof Nunuk, panggilan akrabnya.
Dia menjelaskan komitmen pada 2026 dibangun di atas berbagai langkah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Pertama, katanya, melalui pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dalam lima tahun terakhir, ia menyebutkan pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.










































