jpnn.com, SEMARANG - Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM) dari Bea Cukai dinilai sangat membantu perusahaan untuk menekan biaya produksi.
Hal itu disampaikan Direktur PT Unggul Kertas Indonesia Dian Fitrianini Primasari terkait keberhasilan perusahaannya melakukan ekspor perdana ke Libya pada Selasa (15/7).
Memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Semarang, PT Unggul Kertas Indonesia berhasil mengekspor 1.230 boks kertas pembungkus sigaret dengan nilai devisa ekspor mencapai Rp 500 juta.
“Fasilitas KITE IKM sangat membantu kami dalam menekan biaya produksi dan kami dapat dialokasikan untuk tenaga kerja. Ini sangat mendukung kami untuk bisa bersaing di pasar ekspor,” kata Dian.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak mengungkapkan ekspor perdana ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemanfaatan fasilitas KITE IKM yang diberikan instansinya.
Ekspor ini juga menjadi bukti nyata produk IKM lokal memiliki kualitas dan daya saing untuk masuk ke pasar global.
“Melalui fasilitas KITE IKM, perusahaan memperoleh pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor bahan baku produksi,” beber Syuhadak.
Syuhadak menyebutkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong industri kecil dan menengah untuk menembus pasar global, KITE IKM menjadi salah satu instrumen strategis yang ditawarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.