Fantastis, Tunjangan Rumah DPRD Jateng Capai Rp 79 Juta per Bulan

1 week ago 21

Kamis, 04 September 2025 – 16:10 WIB

Fantastis, Tunjangan Rumah DPRD Jateng Capai Rp 79 Juta per Bulan - JPNN.com Jateng

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Setelah publik menyoroti besarnya tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan, kini sorotan juga mengarah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi.

Di Jawa Tengah (Jateng), para legislator daerah juga menikmati tunjangan perumahan dan transportasi dengan nilai fantastis, di luar gaji pokok yang mereka terima.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, besaran tunjangan tersebut ditetapkan sebagai berikut:

  • Ketua DPRD Jateng: Rp79.630.000 per bulan (tunjangan perumahan)
  • Wakil Ketua DPRD Jateng: Rp72.310.000 per bulan (tunjangan perumahan)
  • Anggota DPRD Jateng: Rp47.770.000 per bulan (tunjangan perumahan)
  • Seluruh anggota DPRD Jateng: Rp16.200.000 per bulan (tunjangan transportasi)

Dengan skema tersebut, setiap anggota dewan, baik pimpinan maupun anggota biasa, minimal mengantongi tambahan tunjangan transportasi belasan juta rupiah per bulan, sementara tunjangan perumahan mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam beleid yang ditandatangani Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, ditegaskan bahwa seluruh biaya tunjangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.

"Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah," demikian bunyi keputusan tersebut.

Disebutkan pula, penetapan nominal tunjangan dilakukan melalui mekanisme penilaian appraisal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini rupanya berlaku efektif mulai 12 Februari 2025. Dengan terbitnya keputusan tersebut, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 160/5 Tahun 2024 tentang tunjangan serupa dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tunjangan rumah DPRD Jateng mencapai Rp 79 juta per bulan, angka ini dibebankan ke APBD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |