jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah instansi pemda sudah mulai menyiapkan berkas pengusulan pengangkatan honorer yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, sejumlah pemda lainnya belum ada tanda-tanda mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Hal itu terungkap dari percakapan para honorer peserta seleksi PPPK 2024 di sebuah grup WA.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan salah satu pemda yang antusias untuk segera mengusulkan pengangkatan honorer gagal seleksi atau tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 menjadi PPPK Paruh Waktu.
Bukan hanya honorer berkode R1, R2 (honorer K2), dan R3 (honorer database BKN) di lingkup Pemkab Bekasi yang akan masuk gerbong PPPK Paruh Waktu.
Honorer non-database BKN atau R4 juga dipastikan akan diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Kabar gembira tersebut disampaikan Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah.
Fadlun juga memastikan bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang juga mengambil kebijakan menggembirakan, yakni tidak ada honorer yang diberhentikan.