jateng.jpnn.com, SEMARANG - Isu dugaan aktivitas penambangan di kawasan lindung Gunung Slamet yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak sepenuhnya benar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyebut tidak ada kegiatan pertambangan yang berlangsung di zona lindung gunung tertinggi di Jawa Tengah tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Agus Sugiharto menyatakan seluruh aktivitas pertambangan yang memiliki izin berada di luar kawasan lindung Gunung Slamet dan memenuhi ketentuan jarak aman.
“Yang berizin seluruhnya ada lima dan semuanya berada di luar kawasan zona lindung Gunung Slamet. Yang terdekat berjarak sekitar 9,8 kilometer,” ujar Agus saat ditemui di UMKM Center Semarang, Senin (15/12).
Agus menjelaskan dari lima titik tambang berizin di sekitar kaki Gunung Slamet, dua lokasi saat ini dalam proses evaluasi dan dikenai penghentian sementara. Sementara itu, tidak semua pemegang izin melakukan aktivitas penambangan.
Dua perusahaan yang saat ini tidak aktif beroperasi yakni CV Smart Indo Cipta yang berjarak sekitar 19,5 kilometer dari kawasan Gunung Slamet dan PT Saka Bumi Gandakapa dengan jarak sekitar 9,8 kilometer.
Sementara itu, CV Krakatau Indah yang berjarak sekitar 18,8 kilometer dari kawasan hutan Gunung Slamet masih menjalankan aktivitas pertambangan hingga saat ini.
Adapun PT Keluarga Sejahtera Bumindo yang berlokasi di Desa Gendatapa, Kecamatan Sumbang, dengan jarak sekitar 9,8 kilometer dari kawasan Gunung Slamet, masih aktif beroperasi, tetapi berada dalam pengawasan teknis Dinas ESDM Jateng.








































