jpnn.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa masih tersenyum seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di polda Jatim.
Khofifah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.
Dia pun menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis malam (10/7/2025).
Pemeriksaan Khofifah berlangsung selama sekitar 8,5 jam, dimulai pukul 09.50 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB.
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya.
Mantan Menteri Sosial era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik KPK.
Dia berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat mendukung kelengkapan proses penyidikan yang sedang dilakukan.