Ekonom Khawatir soal Pemindahan Kas Negara Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

2 hours ago 3

Ekonom Khawatir soal Pemindahan Kas Negara Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalihkan dana kas negara milik Bank Indonesia (BI) Rp 200 triliun ke lima Bank Himbara milik pemerintah. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalihkan dana kas negara milik Bank Indonesia (BI) Rp 200 triliun ke lima Bank Himbara milik pemerintah.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengaku khawatir pemindahan ke Himbara itu. Sebab dia takut duit itu nantinya banyak digunakan untuk membiayai pinjaman sektor energi fosil, dibanding mengalokasikannya untuk pendanaan iklim dan pengembangan sektor energi terbarukan. 

“Pak Purbaya harus lebih berhati-hati, tidak bisa sekedar diserahkan ke bank Himbara dalam pembiayaan kas pemerintah, karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar (stranded asset) dan kredit macet,” kata Bhima. 

Karena itu, Bhima mendorong agar Purbaya membuat perjanjian dan regulasi yang spesifik kepada Himbara itu, guna memastikan dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto, untuk mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.

“Likuiditas tambahan bagi bank Himbara bukan sekedar mendorong pertumbuhan kredit, tapi juga targeted, tepat sasaran ke sektor yang membuka lapangan kerja. Nah, sektor energi terbarukan itu punya andil mendorong 19,4 juta green jobs dalam 10 tahun kedepan. Tetapi selama ini bank Himbara kurang dari 1 persen porsi penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan. Peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang prospektif,” kata Bhima.

Terpisah, Policy Strategist CERAH Dwi Wulan, menyatakan pemanfaatan kas tersebut seharusnya diarahkan untuk proyek-proyek berkelanjutan, yakni energi terbarukan.

Apalagi, dari potensi energi terbarukan Indonesia yang menyentuh 3.687 gigawatt (GW), pemanfaatannya baru sekitar 13 GW atau kurang dari 1 persen.

“Dengan memperkuat porsi pendanaan untuk energi bersih, pembangunan ekonomi melalui industrialisasi bisa didukung secara stabil dan berbiaya kompetitif, sehingga Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tapi juga membangun ketahanan energi dan mempertegas komitmen iklim nasional,” ujar Dwi Wulan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalihkan dana kas negara milik Bank Indonesia (BI) Rp 200 triliun ke lima Bank Himbara milik pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |