jpnn.com - Presiden RI Prabowo Subianto mendukung pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintahannya dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
Prabowo menyampaikan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo di hadapan buruh.
Prabowo menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
"Enak saja sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujarnya, disambut sorak sorai buruh.
Presiden kedelapan RI itu juga menyoroti fenomena demonstrasi yang mendukung perilaku koruptor, sesuatu yang menurutnya tidak masuk akal.
"Saya heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Itu saya heran," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga memperingatkan agar para buruh tidak ikut terlibat dalam aksi semacam itu.