jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap enam saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU pada periode 2018 hingga 2023.
Saksi yang diperiksa ialah Surya Fachrudiansyah (VP Finance PT PINS 2015-2019), Bunyamin (VP Logistik PT PINS Indonesia 2018-2020), dan Mas’ud Khamid (Direktur Retail PT Pertamina April 2018 – Juni 2020).
Selain itu, pihak penyidik juga memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan mitra, yakni Meryana Fattah (Staff di PT Sempurna Global Pertama dan PT Star Global Indonesia), Mardyah (Direktur PT Skypak International), dan Kurniawan (VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka September 2015 s.d Januari 2022).
"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/9)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam rilisnya.
Pemeriksaan enam saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara tuntas indikasi korupsi dalam pengadaan proyek digitalisasi yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
KPK berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?