jpnn.com, PALEMBANG - Unit Satreskrim Polsek Kertapati akhir berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk.
Kedua pelaku yang ditangkap, yakni J (20) dan B (18). Tiga pelaku lainnya masih buron.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP Angga Kurniawan menyampaikan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban.
Dalam aksinya, kedua tersangka bekerja sama dengan tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Dua dari lima tersangka sudah ditangkap. Identitas tiga pelaku lainnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran anggota di lapangan," ungkap Angga.
Angga mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban sedang memberhentikan truk Fuso miliknya di depan pergudangan beras di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya Palembang, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiba-tiba, kelima pelaku yang berboncengan dua sepeda motor menghampiri korban.
Pelaku J menodongkan senjata tajam ke arah dada korban sembari memaksa menyerahkan ponsel.












































